Jumat, 27 Oktober 2017

Badan-Badan Usaha di Indonesia dan Pengajuan Legalitasnya

          Badan usaha adalah kesatuan yuridis (hukum), teknis, dan ekonomis yang bertujuan mencari laba atau keuntungan. Badan Usaha seringkali disamakan dengan perusahaan, walaupun pada kenyataannya berbeda. Perbedaan utamanya, Badan Usaha adalah lembaga sementara perusahaan adalah tempat di mana Badan Usaha itu mengelola faktor-faktor produksi.

Bentuk – Bentuk Badan Usaha

A. Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan merupakan jenis kegiatan usaha, modal dan manajemenya ditangani oleh satu orang. Orang yang punya usaha tersebut biasanya menjadi manajer atau direktur sendiri, jadi tanggung jawabnya tidak terbatas. Apabila mengalami keuntungan maka akan diperuntukkan untuk diri sendiri.
 Ciri-cirinya :
- Dimiliki oleh perorangan.
- Pengelolaan terbatas atau sederhana.
- Modal tidak terlalu besar.
- Kelangsungan hidup usaha bergantung pada pemilik perusahaan.

B. Koperasi
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan orang – orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berlandaskan asas kekeluargaan.
Menurut ILO ( International Labour Organization ), koperasi memiliki 6 elemen atau ciri – ciri yang harus dimiliki :
- Koperasi adalah perkumpulan orang – orang.
- Penggabungan orang – orang berdasarkan kesukarelaan.
- Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai.
- Terdapat kontribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan.
- Anggota koperasi menerima manfaat dan resikonya secara seimbang.

C. BUMN ( Badan Usaha Milik Negara )

BUMN merupakan jenis badan usaha dimana seluruh atau sebagian modal dimiliki oleh Pemerintah. Status pegawai yang bekerja di BUMN adalah karyawan BUMN, bukan pegawai negeri. Saat ini sih sudah ada 3 bentuk badan usaha BUMN, yaitu :
 
1. Perjan
Perjan merupakan salah satu bentuk badan usah yang seluruh modalnya dimiliki oleh Pemerintah. Kemudian perjan fokus melayani masyarakat. Namun karena selalu fokus pada masyarakat dan tanpa adanya pemasukan untuk menanggulangi hal tersebut, maka sudah tidak terapkan lagi. Contoh Perjan : PJKA (Perusahaan Jawatan Kereta Api), yang sekarang menjadi PT. KAI.
 
2. Perum
Perum ibarat perubahan dari Perjan. Sama seperti perjan, namun perum berorientasi pada profit atau mencari keuntungan. Perum dikelola oleh negara dan karyawan berstatus sebagai Pegawai Negeri. Walaupun sudah berusaha mencari keuntungan namun tetap saja merugi, sehingga Negara menjualnya ke publik dan pada akhirnya berganti nama menjadi Perseo.

3. Persero
Persero merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dikelola oleh Negara. Tidak seperti Perjan dan Perum. Selain mencari keuntungan, Persero juga mendedikasikan untuk pelayanan masyarakat. Contoh Persero : PT. Kereta Api Indonesia, PT. Perusahaan Listrik Negara, PT. Pos Indonesia dan masih banyak lagi.

Ciri-ciri Persero :
- Tujuan utamanya mencari laba (Komersial)
- Modal sebagian atau seluruhnya berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan yang berupa saham-saham
- Dipimpin oleh direksi
- Pegawainya berstatus sebagai pegawai swasta
- Badan usahanya ditulis PT (nama perusahaan) (Persero)
- Tidak memperoleh fasilitas negara

D. BUMS ( Badan Usaha Milik Swasta )
Badan Usaha Milik Swasta atau BUMS adalah jenis badan usaha yang didirikan dan dimodali oleh seseorang atau sekelompok orang. Berdasarkan UUD 1945 pasal 33, bidang- bidang usaha yang diberikan kepada pihak swasta adalah mengelola sumber daya ekonomi yang bersifat tidak vital dan strategis atau yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak. Berdasarkan badan hukumnya, BUMS dibedakan menjadi :

1. Firma (Fa)
Firma merupakan badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri. Untuk laba atau keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta sewaktu pendiriannya.
Ciri-ciri Firma :
- Para sekutu aktif dalam mengelola perusahaan
- Tanggung jawab tak terbatas atas segala resiko yang terjadi
- Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.

2. CV ( commanditaire vennootschap ) atau Persekutuan Komanditer
Perusahaan Komanditier atau yang biasa disingkat menjadi CV merupakan perusahaan persekutuan yang didirikan berbadasarkan saling percaya. CV merupakan salah satu bentuk usaha yang dipilih para pengusaha yang ingin punya kegiatan usaha namun memiliki modal sedikit.
Dalam CV, terdapat beberapa sekutu yang secara penuh bertanggung jawab atas sekutu lainnya, kemudian ada salah satu yang menjadi pemberi modal. Dan tanggung jawab sekutu komanditer hanya terbatas pada sejumlah modal yang diberikan. Sehingga ada 2 jenis sekutu :
·    Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang-utang perusahaan.
·   Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.

Ciri – Ciri CV :
- Didirikan minimal 2 orang, dimana satu orang bertindak sebagai Persero aktif, dan satunya lagi sebagai persero pasif
- Seorang persero aktif akan bertindak mengurus perseroan. Sehingga ia akan bertanggung jawab penuh atas segala resiko.
- Persero pasif hanya bertindak sebagai sleeping partner. Dimana dia hanya bertanggung jawab sebesar modal yang ia setorkan ke dalam perseroan.

3. PT ( Perseroan Terbatas )
Merupakan badan usaha yg modalnya diperoleh dari hasil penjualan saham. Setiap pemengang surat saham mempunyai hak atas perusahaan & setiap pemegang surat saham berhak atas keuntungan (dividen).
 Ciri – ciri PT :
- Kewajiban terhadap pihak luar hanya terbatas pada modal yang disetorkan.
- Mudah dalam peralihan kemepimpinan.
- Usia PT tidak terbatas.
- Mampu untuk menghimpun dana dalam jumlah yang besar.
- Bebas untuk melakukan berbagai aktivitas bisnis.
- Mudah mencari karyawan
- Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki saham.
- Pajaknya berganda antara Pajak Penghasilan dan Pajak Deviden

4. Yayasan
Yayasan merupakan salah satu bentuk – bentuk badan usaha, namun yayasan tidak mencari untung. Jadi lebih ke kepentingan sosial dan berbadan hukum.
Ciri – ciri Yayasan :
- Yayasan dibentuk berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Yayasan dibentuk dengan memisahkan kekayaan pribadi pendiri untuk tujuan nirlaba, religi, sosial dan kemanusiaan.
- Didirikan dengan akta notaris.
- Tidak memilik anggota dan tidak dimiliki siapapun, namun memiliki pengurus atau organ untuk merealisasikan tujuan Yayasan.
- Yayasan dapat dibubarkan oleh pengadilan dalam kondisi pertentangan tujuan yayasan dengan hukum, likuidasi dan pailit.

Prosedur & Legalitas Pendirian Badan Usaha

Dalam membangun sebuah badan usaha, kita harus memperhatikan beberapa prosedur peraturan perizinan untuk mendirikan badan usaha, seperti :

1.          Tahapan Pengurusan Izin Pendirian

          Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untuk beberapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi.

Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :
·        Tanda Daftar Perusahaan
·        NPWP
·        Bukti Diri

Selain itu terdapat beberapa izin lainnya yang harus dipenuhi yaitu :
·        Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dikeluarkan oleh Dep. Perdagangan.
·        Surat Izin Usaha Indrustri (SIUI) dikeluarkan oleh Dep.Perindustrian
·        Izin Domisili
·        Izin Gangguan
·        Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
·        Izin dari Dep.Teknis

2.  Tahapan pengesahan menjadi badan hokum

          Tidak semua badan usaha mesti berbadan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3.  Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani.

          Usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dan sebagainya.

4.     Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain.

          Yang terkait Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame, dan lain-lain.

Sumber Referensi:


Minggu, 01 Oktober 2017

Mikrotik , Perusahaan Jaringan Komputer di Dunia



Dalam dunia router, mesin yang berfungsi mengarahkan alamat di Internet, Cisco merupakan nama yang sudah tidak diragukan lagi. Tetapi di dunia lain, nama Mikrotik, yang berbentuk software, lumayan dikenal sebagai penyedia solusi murah untuk fungsi router, bahkan kita dapat membuat router sendiri dari komputer rumahan. 


Apa itu Mikrotik?



Mikrotik adalah sistem operasi independen berbasiskan Linux khusus untuk komputer yang difungsikan sebagai Router. Mikrotik didesain untuk memberikan kemudahan bagi penggunanya. Administrasinya bisa dilakukan melalui Windows application = (WinBox). Selain itu instalasi dapat dilakukan pada Standard computer PC. PC yang akan dijadikan router mikrotikpun tidak memerlukan resource yang cukup besar untuk penggunaan standard, misalnya hanya sebagai gateway. Untuk keperluan beban yang besar ( network yang kompleks, routing yang rumit dll) disarankan untuk mempertimbangkan pemilihan resource PC yang memadai. Untuk negara berkembang, solusi Mikrotik sangat membantu ISP atau perusahaan-perusahaan kecil yang ingin bergabung dengan Internet. Walaupun sudah banyak tersedia perangkat router mini sejenis NAT, dalam beberapa kondisi penggunaan komputer dan software Mikrotik merupakan solusi terbaik. 

Sejarah Mikrotik

Mikrotik adalah perusahaan kecil berkantor pusat di Latvia, bersebelahan dengan Rusia, pembentukannya diprakarsai oleh John Trully dan Arnis Riekstins. John Trully adalah orang Amerika yang berimigrasi ke Latvia dan berjumpa Arnis yang sarjana Fisika dan Mekanik di sekitar tahun 1995. 
Tahun 1996 John dan Arnis mulai me-routing dunia (visi Mikrotik adalah me-routing seluruh dunia). Mulai dengan sistem Linux dan MS DOS yang dikombinasikan dengan teknologi Wireless LAN (W-LAN) Aeronet berkecepatan 2Mbps di Molcova, tetangga Latvia, baru kemudian melayani lima pelanggannya di Latvia. Ketika saya menanyakan berapa jumlah pelanggan yang dilayaninya saat ini, Arnis menyebut antara 10 sampai 20 pelanggan saja, karena ambisi mereka adalah membuat satu peranti lunak router yang handal dan disebarkan ke seluruh dunia. Ini agak kontradiksi dengan informasi yang ada di web Mikrotik, bahwa mereka mempunyai 600 titik (pelanggan) wireless dan terbesar di dunia. Padahal dengan wireless di Jogja dan Bandung saja, kemungkinan besar mereka sudah kalah bersaing. 

Prinsip dasar mereka bukan membuat Wireless ISP (WISP), tapi membuat program router yang handal dan dapat dijalankan di seluruh dunia. Latvia hanya merupakan “tempat eksperimen” John dan Arnis, karena saat ini mereka sudah membantu negara-negara lain termasuk Srilanka yang melayani sekitar empat ratusan pelanggannya. 

Linux yang mereka gunakan pertama kali adalah Kernel 2.2 yang dikembangkan secara bersama-sama dengan bantuan 5 - 15 orang staf R&D Mikrotik yang sekarang menguasai dunia routing di negara-negara berkembang. Selain staf di lingkungan Mikrotik, menurut Arnis, mereka merekrut juga tenaga-tenaga lepas dan pihak ketiga yang dengan intensif mengembangkan Mikrotik secara maraton. 

Ketika ditanya siapa saja pesaing Mikrotik, Arnis tersenyum dan enggan mengatakannya. Sewaktu saya simpulkan tidak ada pesaing, Arnis dengan sedikit tertawa menyebut satu nama yang memang sudah lumayan terkenal sebagai produsen perangkat keras khusus untuk teknologi W-LAN, yaitu Soekris dari Amerika. Tujuan utama mereka berdua adalah membangun software untuk routing, sementara kebutuhan akan perangkat keras juga terus berkembang, sehingga akhirnya mereka membuat berbagai macam perangkat keras yang berhubungan dengan software yang mereka kembangkan.


Arnis Riekstins, CTO MikroTik ketika berada di Yogyakarta bersama tim dari Mikrotik Indonesia


Semangat Mikrotik ini agak berbeda dari kebanyakan perusahaan sejenis di Amerika, karena mereka berkonsentrasi di pengembangan software lalu mencari solusi di hardware-nya dengan mengajak pihak ketiga untuk berkolaborasi. Dan kita dapat melihat ragam perangkat yang mereka tawarkan menjadi semakin banyak, mulai dari perangkat yang bekerja di frekwensi 2,4GHz dan 5,8GHz sampai ke interface dan antena. 


Keahlian Mikrotik sebetulnya di perangkat lunak routernya, karena terlihat mereka berjualan perangkat W-LAN dengan antena omni yang sangat tidak dianjurkan pemakaiannya di dunia W-LAN, karena sangat sensitif terhadap gangguan dan interferensi. Walaupun punya tujuan yang sangat jelas, yaitu mendistribusikan sinyal ke segala arah sehingga merupakan solusi murah. 

Kepopuleran Mikrotik menyebar juga ke Indonesia. Pertama kali masuk tahun 2001 ke Jogja melalui Citraweb oleh Valens Riyadi dan kawan-kawan, lalu meluas menjadi satu solusi murah untuk membangun ISP, terutama yang berbasis W-LAN. Kebetulan sekali, Jogja merupakan salah satu kota di Indonesia yang populasi pemakaian W-LAN-nya terbesar kalau dibandingkan luas daerahnya. 



Keberhasilan Mikrotik me-routing dunia merupakan satu contoh, bahwa kita semua mampu membantu calon pemakai Internet untuk masuk ke dunia maya, terutama membantu membangun infrastrukturnya.


Jenis- Jenis Mikrotik


Jenis mikrotik ini di bedakan dari bentuknya, software atau hardware, software adalah mikrotik yang berbetntuk sistem operasi sehingga kita bisa mengsintalnya di komputer desktop / laptop, sedangkan haedware adalah mikrotik yang berbentuk sebuah alat, bentuknya seperti router pada umumnya, berikut penjelasan lengkapnya :


1. Mikrotik Router OS
Versi Mikrotik ini berbentuk software yang dapat di instal di komputer, melalui CD. Untuk mendapatkannya kita dapat mendownloadnya di situs resmi mikrotik (mikrotik.com) dalam bentuk CD Image atau ISO, namun file mikrotik ini hanya versi trial saja, kita hanya dapat menggunakannya dalam kurun waktu 24 Jam pemakaian , jika kita ingin menggunakannya full time, kita harus membeli lisensi key dengan catatan satu lisensi key hanya untuk satu hardisk. Mikrotik jenis ini biasanya di gunakan sebagai media untuk pembelajaran.
2. Built In Hardware Mikrotik
Mikrotik versi ini berbentuk hardware yang khusus dikemas dalam bentuk Router Board yang di dalamnya sudah terinstal Mikrotik Router OS bersama lisensi keynya. sehingga dalam konfigurasinya kita hanya perlu satu komputer untuk meremotenya.

Salah satu kelebihan mikrotik router dengan router lainya adalah :

-  Warna dari text  / scriptnya berwarna - warni, seperti yang kita ketahui tampilan script sebuah server / router umumnya berwarna hitam putih seperti CMD, sehingga bisa membuat kita tidak bosan ketika sedang konfigurasi.

-  Selain itu, konfigurasi mikrotik bisa menggunakan mode GUI, artinya kita bisa mengkonfigurasi mikrotik dengan tampilan yang sangat user friendly, sehingga kita tidak perlu menghafal sebuah script, kita hanya tinggal klik dan klik saja untuk konfigurasinya, untuk melakukanya kita harus mengunakan sebuah komputer / laptop untuk meremotenya dan menggunakan software khusus, yaitu winbox.



Produk Mikrotik

Salah satu produk Mikrotik , HAP Lite RB941


Mikrotik merupakan solusi Anda atas kebutuhan Router dan Wireless yang handal. Baik untuk ISP berjaringan besar, kantor, RT/RW-net, sekolah, Anda akan mendapatkan bahwa produk Mikrotik berguna bagi Anda.  


1. Lisensi RouterOS dan DOM 
Jika  memiliki sebuah PC, dan ingin memfungsikan PC tersebut sebagai router untuk jaringan, Anda membutuhkan 
lisensi Mikrotik dan Disk on Module. Dengan Mikrotik, dapat dilakukan pembuatan firewall untuk jaringan, pengaturan bandwidth untuk masing-masing client (bandwidth management), hingga  dapat membuat secure tunnel, baik dengan IPsec, PPTP, L2TP, maupun dengan IPIP. 


2. Wireless Outdoor Set 
Sebagai perangkat wireless, tersedia wireless outdoor dengan 
Routerboard 100 dan Routerboard 500, yang memungkinkan memiliki perangkat wireless, baik sebagai access point maupun sebagai client. Wireless Mikrotik bekerja dalam frekuensi 2.4 GHz, 5.2 GHz, dan juga 5.8 GHz. Dengan bentuknya yang kecil dan dapat dikemas dalam kotak outdoor tahan air, dan dilengkapi dengan Power over Ethernet, membuat Anda dapat dengan mudah menggunakan dan menempatkan perangkat wireless Mikrotik ini di tower. 


3. Interface Jaringan 
Jika kesulitan untuk mendapatkan motherboard yang memiliki banyak PCI untuk kartu jaringan dapa dilihat beberapa 
interface jaringan khusus yang disediakan oleh Mikrotik untuk solusi jaringan. Mulai dari ethernet 4 port hingga kartu MiniPCI wireless A+B+G.  


4. Perlengkapan Lainnya 
Perangkat-perangkat pendukung lain juga dijual seperti kabel dan lain-lain.




Mikrotik Academy


Dengan mempertimbangkan banyaknya permintaan Mikrotik bersertifikat, Mikrotik menawarkan kepada lembaga pendidikan sebuah program yakni MikroTik Academy. Mereka dapat memanfaatkan mikrotik sebagai sarana belajar mengajar.
- Jenis lembaga dapat menjadi Mikrotik Academy
• Universitas 
• Sekolah teknik 
• Perguruan tinggi 
• Sekolah kejuruan 
• Lembaga lain yang memberi gelar akademis di  berbagai mata pelajaran
- Persyaratan
• Motivasi dan sumber daya 
• Ruangan dan semua peralatan yang dibutuhkan untuk laboratorium 
• Akses internet yang cepat 
• MikroTik Academy Trainer 
• Materi pelatihan yang telah disetujui
- Manfaat bagi Siswa
Kesempatan untuk memperoleh pengetahuan dasar dalam RouterOS dan MTCNA sertifikat selama studi akademik
- Manfaat bagi Institusi Pendidikan
Kesempatan untuk menarik lebih banyak siswa dengan menawarkan sertifikasi MikroTik
- Bagaimana menjadi Mikrotik Academy
Hubungi MikroTik Koordinator terdekat di tempat anda atau mengirim email ke training@mikrotik.com
- Tawaran dari Mikrotik bagi institusi 
• Mikrotik Outline Materi 
• Uji sertifikasi 
• Peralatan ( router RouterBOARD ) 
• Dukungan dan informasi
- Persyaratan untuk Academy Trainer
• Dosen/Instruktur di lembaga pendidikan 
• Sertifikat MTCNA (skor minimal 75 % ) 
• Sertifikat Level Advance/Engineer ( MTCRE, MTCTCE, MTCUME, MTCWE ) (skor minimal  75 % )


Sumber Referensi:
https://en.wikipedia.org/wiki/MikroTik
https://id.wikipedia.org/wiki/MikroTik
http://www.mikrotik.co.id/artikel_lihat.php?id=6
https://mikrotik.com/training/academy