Keluarga Luas
Keluarga luas bisa didefinisikan sebagai suatu kelompok kerabat
yang terdiri atas satu keluarga inti senior dan keluarga inti anak-anaknya,
yang berada dalam jalinan ikatan hubungan erat. Menurut Koentjaraningrat, 1992,
keluarga luas adalah terdiri lebih dari satu keluarga inti, tetapi yang
seluruhnya merupakan suatu kesatuan sosial yang amat erat dan yang biasanya
hidup tinggal bersama pada satu tempat artinya dalam satu rumah atau
pekarangan. Kesatuan kerabat ini biasanya berdiam dalam satu rumah, atau satu
bagian rumah besar atau panjang, atau satu pekarangan (compound).
Mereka biasanya juga hidup dalam satu kesatuan ekonomi rumah tangga.
Pada
suatu masa, karena kondisi tertentu keluarga inti junior memisahkan diri dari
kelompok keluarga luas. Pemisahan itu mungkin karena mereka sudah kuat atau
mampu berdiri sendiri, atau karena terjadi konflik dengan keluarga inti senior.
Pada suku bangsa tertentu, konflik itu disengaja oleh pihak orang tua agar
keluarga inti muda segera memisahkan diri untuk berdiri sendiri.
Perbedaan adat menetap sesudah nikah menyebabkan adanya variasi
komposisi keanggotaan keluarga luas yang dibagi menjadi 3 macam, yaitu:
1.
Keluarga luas utrolokal
Keluarga luas utrolokal
terdiri atas keluarga inti senior ditambah keluarga inti anak laki-laki dan
keluarga inti anak perempuan. Keluarga luas semacam ini terdapat pada
masyarakat Jawa, Banjar, dsb
2.
Keluarga luas virilokal
Keluarga luas virilokal terdiri
atas keluarga inti senior ditambah keluarga inti anak laki-lakinya, seperti
yang terdapat pada masyarakat Sawu, Alas, Dayak Ngaju dsb.
3.
Keluarga luas uxorilokal
Keluarga luas uxorilokal
terdiri atas keluarga inti senior ditambah keluarga inti anak perempuannya,
misalnya pada suku bangsa Dayak Lawangan, Minangkabau, Aceh, dsb.
Ada
pula keluarga luas yang tinggal bersama tetapi terpecah ke dalam
keluarga-keluarga intinya yang masing-masing tinggal dalam rumah khusus tetapi
amat berdekatan satu dengan yang lain, pada suatu pekarangan disebut Compound.
Sumber: